Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku heran dengan viralnya klepon tidak islami. Ulama tidak pernah mempermasalahkan klepon karena dibuat dari bahan halal. Insyaallah klepon Halalan Toyyiban, jika bahannya untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," kata ustaz KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi kepada.
Bahan Membuat Klepon "Halal"
- 250 gr ketela rambat.
- 10 sdm tepung tapioka.
- 1/4 keping gula merah/gula aren (sisir).
- 1/2 sdt pasta pandan.
- secukupnya Kelapa parut.
- Air secukupnya (merebus).
Langkah Memasak Klepon "Halal"
- Kupas ketela rambat cucu bersih dan kukus, kemudian haluskan (sy pakai ulekan dilapisi plastik).
- Tambahkan tepung tapioka aduk rata,kemudian tambahkan pula pasta pandan, uleni hingga rata dan kalis.
- Ambil adonan dan pipihkan kemudian isi dg gula merah lalu bulatkan, lakukan sampai adonan habis.
- Sambil membuat bulatan jgn lupa panaskan air, masukkan bulatan klepon jika air sudah mendidih.
- Tunggu sampai klepon mengapung itu berarti sudah matang, kemudian angkat dan tiriskan.
- Setelah itu guling2kan dikelapa parut hingga merata dan sajikan.
Itu makanan halal, kalau halal ya islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," jelas "Kue klepon tidak islami, yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami. Penjual lainnya, Rubi, juga mengklaim klepon buatannya dijamin halal. Ilustrasi jajanan tradisional klepon dan putu bumbung Nyuuss di Kota ''Biarin sajalah, yang penting klepon yang saya jual halal, gak pakai bahan yang neko-neko. Coba yg bercandain klepon "tidak islami" disertain dulu sumber/link/video asli abu ikhwan aziz.
Get Latest Recipe : HOME